Soko Berita

BLT Dana Desa Rp900.000-Rp1,8 Juta Cair 10 Juni 2025! Jangan Lewatkan Undangan Desa, Dana Bisa Hangus!

BLT Dana Desa Rp900 ribu–Rp1,8 juta cair Senin 9-10 Juni 2025! Penerima diminta hadir sesuai undangan. Jika terlambat, dana bisa hangus dan kembali ke negara!

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
08 Juni 2025
<p>Ilustrasi tumpukan uang tunai bantuan BLT Dana Desa siap disalurkan. Bagi KPM yang menerima undangan pencairan, segera datang ke balai desa sebelum 10 Juni 2025! Jangan sampai hak Anda hangus dan dikembalikan ke kas negara. Foto: freepik.com</p>

Ilustrasi tumpukan uang tunai bantuan BLT Dana Desa siap disalurkan. Bagi KPM yang menerima undangan pencairan, segera datang ke balai desa sebelum 10 Juni 2025! Jangan sampai hak Anda hangus dan dikembalikan ke kas negara. Foto: freepik.com

SOKOGURU – Warga penerima manfaat di berbagai wilayah diminta segera hadir ke kantor desa usai menerima undangan resmi pencairan BLT Dana Desa.

Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tersebut tuntas dalam pekan kedua Juni 2025, terutama untuk desa-desa yang sempat tertunda pencairannya.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, hingga awal pekan ini masih terdapat sejumlah desa yang belum menyalurkan BLT Dana Desa untuk alokasi 3 hingga 6 bulan, dengan nilai bantuan mulai dari Rp900.000 hingga Rp1,8 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Ada KPM yang belum cair karena dana desa baru turun. Maka penyaluran langsung dibayarkan sekaligus, 3 sampai 6 bulan,” ujar narator Naura Vlog dalam video terbarunya.

Jadwal Undangan Tak Boleh Dilewatkan

Pemerintah desa melalui balai desa dan perangkatnya telah mengirimkan undangan resmi kepada para penerima.

Warga yang menerima undangan diimbau untuk datang tepat waktu sesuai jadwal, karena pencairan ini memiliki batas akhir yang ketat.

Apabila penerima tidak hadir, maka dana tersebut akan dianggap tidak terserap dan berisiko dikembalikan ke kas negara.

“Kalau tidak hadir saat jadwal pencairan, bantuan bisa dibatalkan. Itu sesuai ketentuan akuntabilitas Dana Desa,” tegas narator.

Kapan dan Berapa Jumlah yang Diterima?

- Rp900.000 untuk alokasi 3 bulan

- Rp1.800.000 untuk alokasi 6 bulan (bagi desa yang tertunda sejak awal tahun)

Penerima cukup membawa undangan resmi, KTP, dan KK asli untuk proses verifikasi dan pencairan.

Beberapa desa juga menerapkan pencairan melalui bank atau langsung dari petugas desa secara tunai.

Catatan Penting:

BLT Dana Desa ditujukan kepada keluarga miskin ekstrem, lansia, atau warga terdampak ekonomi yang belum mendapat bantuan dari skema lain.

BLT ini berbeda dengan bansos PKH maupun BPNT, dan disalurkan melalui anggaran Dana Desa.

Warga Diminta Aktif dan Tanggap

Pendamping desa serta kepala desa diminta untuk memberikan edukasi kepada warganya agar tidak telat datang saat pencairan.

“Jangan menunggu info dari tetangga. Jika sudah dapat undangan, langsung hadir,” imbau narator dalam video.

Pemerintah menargetkan bahwa seluruh anggaran BLT Dana Desa tahap II tahun 2025harus tersalurkan sebelum akhir Juni, agar tidak mengganggu penyusunan laporan anggaran desa triwulan kedua.

Kesimpulan:

Jika Anda termasuk penerima BLT Dana Desa dan sudah menerima undangan dari desa, datanglah sesuai jadwal dan segera cairkan bantuan Anda. Bantuan Rp900.000 hingga Rp1,8 juta sangat berarti dan jangan sampai hangus hanya karena kelalaian! (*)